
Karang Dima 24 April 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima menggelar kegiatan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Deliniasi Pesisir sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah pesisir.
Karang Dima 24 April 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima menggelar kegiatan sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Deliniasi Pesisir sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dan dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta pihak terkait dari program perumahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta manfaat dari program BSPS. Program ini diharapkan mampu membantu warga dalam memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses pendataan, verifikasi, hingga pencairan bantuan. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung guna memastikan transparansi informasi.
Kepala Desa Karang Dima, Ibrahim Besari, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program ini bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Program BSPS ini merupakan peluang besar bagi masyarakat kita untuk memiliki rumah yang lebih layak. Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.”
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mengawal pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Karang Dima semakin memahami pentingnya program BSPS serta dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan lingkungan hunian yang lebih baik dan berkelanjutan.
Bersama, kita wujudkan Desa Karang Dima yang lebih sejahtera dan layak huni.