
Karang Dima, 30 April 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima turut memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Karang Dima, 30 April 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima turut memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perangkat desa dan masyarakat akan hak untuk memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses.
Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi jembatan kepercayaan antara masyarakat dan aparatur desa. Dengan adanya akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan serta pengawasan kebijakan publik di Desa Karang Dima.
Dalam rangka memperingati hari tersebut, Pemerintah Desa Karang Dima terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui berbagai media, termasuk website resmi desa, papan informasi publik, serta pelayanan langsung di kantor desa.
Kepala Desa Karang Dima, Ibrahim Besari, menyampaikan pesan singkatnya terkait pentingnya keterbukaan informasi:
“Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan. Kami berkomitmen memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Desa Karang Dima.”
Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus berinovasi dalam penyediaan informasi publik agar lebih cepat, tepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2026, diharapkan Desa Karang Dima semakin maju sebagai desa yang terbuka, informatif, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Mari bersama kita wujudkan desa yang transparan untuk masa depan yang lebih baik.