
Karang Dima, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan stunting di tingkat desa.
Karang Dima, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Dima ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah yang bertujuan untuk mengevaluasi kondisi stunting di desa, mengidentifikasi faktor penyebab, serta menyusun langkah-langkah strategis yang akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh peserta bersama-sama membahas berbagai program intervensi, mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi pola asuh, hingga penguatan sanitasi dan akses air bersih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Dima, Ibrahim Besari, menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Stunting adalah persoalan yang harus kita tangani secara bersama-sama. Pemerintah Desa Karang Dima berkomitmen mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak. Melalui Rembuk Stunting ini, saya mengajak seluruh perangkat desa, kader Posyandu, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi, meningkatkan pelayanan kesehatan, memperhatikan pemenuhan gizi keluarga, dan menjaga lingkungan yang sehat. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, insyaAllah angka stunting di Desa Karang Dima dapat terus ditekan sehingga kita mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas sebagai penerus pembangunan desa."
Beliau juga berharap hasil kesepakatan dalam Rembuk Stunting dapat menjadi dasar penyusunan program prioritas desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan kondisi stunting di Desa Karang Dima, diskusi bersama para peserta, penyampaian usulan program prioritas, serta penguatan komitmen lintas sektor dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa, sehingga intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Karang Dima berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat, bebas stunting, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Desa Karang Dima yang maju, sehat, dan sejahtera.
Kegiatan Rembuk Stunting tahun 2026 berlangsung pada dua lokasi, yaitu di Dusun Batu Nisung dan Kantor Desa Karang Dima.