Musyawarah Desa Karang Dima Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.

Karang Dima, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karang Dima ini dihadiri oleh Camat Labuhan Badas, unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga-lembaga kemasyarakatan desa.

Musyawarah ini merupakan forum resmi desa yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang. RKP Desa sendiri merupakan dokumen perencanaan tahunan yang penting dan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Dima IBRAHIM BESARI menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat akan memastikan setiap program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

"Kami mengajak semua pihak untuk memberikan masukan dan usulan demi kemajuan desa kita. RKP Desa ini adalah milik kita bersama, yang harus disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Camat Labuhan Badas yang hadir dalam kegiatan ini juga memberikan arahan terkait teknis penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menekankan pentingnya sinkronisasi dengan prioritas pembangunan kabupaten.

Setelah sesi penyampaian materi dan diskusi, forum dilanjutkan dengan penyampaian usulan program dari masing-masing dusun dan kelompok masyarakat. Seluruh masukan akan dirangkum dan dibahas lebih lanjut oleh tim penyusun RKP Desa untuk dimasukkan dalam dokumen akhir.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Karang Dima.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT