
Sumbawa – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Golkar, H. Nurdin Marjuni, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Senin (3/11/2025).
Sumbawa – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Golkar, H. Nurdin Marjuni, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat di tingkat provinsi dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Labuhan Badas, Kepala Desa Karang Dima, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan pelaku UMKM desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Dima ( IBRAHIM BESARI ) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Anggota DPRD Provinsi NTB yang telah menyempatkan diri turun langsung ke masyarakat.
“Kami merasa sangat berbahagia dan bangga karena Bapak H. Nurdin Marjuni hadir di tengah-tengah masyarakat Karang Dima. Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kebutuhan desa kepada wakil rakyat di tingkat provinsi,” ujar Kepala Desa.
Beliau menambahkan bahwa Desa Karang Dima masih memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi, terutama dalam peningkatan infrastruktur jalan desa, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM.
“Kami berharap usulan-usulan yang disampaikan masyarakat hari ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah provinsi melalui Bapak H. Nurdin, agar pembangunan di desa kami semakin merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam arahannya, H. Nurdin Marjuni, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna mendengarkan secara langsung aspirasi rakyat.
“Reses ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat. Semua masukan dari masyarakat akan kami himpun, dibahas, dan diperjuangkan di tingkat provinsi agar dapat diakomodir dalam kebijakan dan program pembangunan daerah,” jelasnya.
Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta pengembangan pendidikan dan kesehatan.
“Saya ingin memastikan bahwa suara masyarakat Karang Dima dan seluruh warga Sumbawa benar-benar didengar di tingkat provinsi,” tegasnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh keakraban dan partisipasi aktif masyarakat. Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan jalan desa, bantuan sarana pertanian, hingga pengembangan kelompok usaha kecil.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar hasil reses ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Karang Dima dan masyarakat Kecamatan Labuhan Badas secara umum.