Melakukan data program perlindungan sosial dan pemberdayaan perempuan yang bertempat di Aula Kantor Desa Karang Dima, Kec. labuhan Badas Kabupaten Sumbawa (8/05/2023 s/d 12/05/2023)
Karang Dima, (15/05/2023).
Pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK 2023), yang dilakukan
oleh Badan Pusat Statistik (BPS). yang bertujuan untuk menyediakan basis data
seluruh penduduk Indonesia yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi
dan tingkat kesejahteraan. Basis data ini nantinya akan di gunakan sebagai
dasar untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan ini
berlangsung selama 5 hari, 8 mei s/d 12 Mei 2023 yang bertempat di Aula Kantor
Desa Karang Dima.
Pada
saat pendataan ini dilaksanakan, para petugas lapangan melakukan updating
kesejahteraan masyarakat melalui keterangan para ketua RT, kemudian petugas
pencacah lapangan melakukan pendataan lebih lengkap dengan mendatangi satu
persatu rumah untuk melaksanakan wawancara pendataan lengkap.
Namun, pada kenyataannya pada saat dilaksanakan tahapan
updating sebagian ketua RT cenderung mengkategorikan warga masyarakatnya dengan
kategori miskin agar warganya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal
ini dapat memengaruhi akurasi data yang terkumpul pada REGSOSEK 2023